Vaksin booster COVID-19 disarankan 28 hari jelang mudik Lebaran

Vaksin booster COVID-19 disarankan 28 hari jelang mudik Lebaran

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rekomendasi untuk melakukan vaksin booster COVID-19 28 hari sebelum mudik Lebaran. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke kampung halaman selama liburan Lebaran.

Vaksin booster atau yang biasa disebut sebagai dosis penguat, diberikan setelah seseorang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keefektifan vaksin dalam melindungi tubuh dari infeksi virus corona.

Menurut Kementerian Kesehatan, vaksin booster ini disarankan dilakukan 28 hari sebelum mudik Lebaran agar tubuh memiliki waktu yang cukup untuk membangun kekebalan maksimal. Dengan demikian, diharapkan risiko penularan virus corona saat mudik dapat diminimalisir.

Selain itu, vaksin booster juga penting dilakukan mengingat adanya varian baru virus corona yang semakin menyebar di beberapa wilayah. Dengan menerima vaksin penguat, diharapkan kekebalan tubuh terhadap varian-varian virus corona tersebut dapat lebih kuat.

Masyarakat diimbau untuk segera melakukan vaksin booster sesuai dengan rekomendasi yang diberikan. Selain itu, tetap patuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan secara teratur untuk melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita.

Dengan melakukan vaksin booster dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, diharapkan mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa meningkatkan risiko penularan virus corona. Semoga pandemi segera berakhir dan kita dapat kembali menjalani kehidupan normal seperti sediakala. Selamat mudik Lebaran, tetap jaga kesehatan!