Residu atau limbah merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh pemangku ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Dalam konteks industri dan produksi, residu seringkali menjadi masalah yang sulit diatasi dan dapat menciptakan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Salah satu cara yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah residu adalah dengan menggunakan konsep “drop box”. Konsep ini mengacu pada praktik pengelolaan limbah yang bertujuan untuk mengurangi, mendaur ulang, dan menggunakan kembali bahan-bahan yang sebelumnya dianggap sebagai residu.
Dengan menerapkan konsep “drop box”, pemangku ekonomi berkelanjutan dapat memanfaatkan residu sebagai sumber daya yang berpotensi untuk dikonversi menjadi produk atau layanan yang bernilai ekonomi. Dengan demikian, residu yang sebelumnya dianggap sebagai masalah dapat diubah menjadi peluang bisnis yang menguntungkan.
Namun, implementasi konsep “drop box” tidaklah mudah dan memerlukan kerja sama antara pemangku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat. Diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah yang berkelanjutan, serta kebijakan yang mendukung pengembangan inovasi dan teknologi dalam mengelola residu.
Selain itu, perlu juga adanya investasi dalam infrastruktur pengelolaan limbah yang ramah lingkungan dan efisien. Hal ini akan membantu dalam mengurangi dampak negatif residu terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, serta meningkatkan potensi ekonomi dari pengelolaan residu yang berkelanjutan.
Sebagai negara dengan tingkat produksi yang tinggi, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan konsep “drop box” dalam pengelolaan residu. Dengan kerja sama yang baik antara pemangku ekonomi, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan bahwa masalah residu dapat diatasi secara efektif dan berkelanjutan, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Indonesia.