Pemerintah Indonesia telah resmi mendaftarkan rendang ke UNESCO untuk mendapatkan pengakuan global sebagai warisan budaya tak benda. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Menbud) Nadiem Makarim mengumumkan hal ini pada Kamis (25/11) di Jakarta.
Rendang merupakan salah satu masakan tradisional Indonesia yang sangat populer di dalam dan luar negeri. Masakan ini biasanya terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah khas Indonesia seperti serai, jahe, bawang merah, bawang putih, cabai merah, dan santan. Proses memasak rendang membutuhkan waktu yang cukup lama sehingga daging menjadi empuk dan rempah-rempah meresap dengan sempurna.
Menurut Menbud Nadiem, pengajuan rendang ke UNESCO merupakan langkah penting untuk melestarikan warisan budaya Indonesia. Dengan mendapatkan pengakuan global, rendang diharapkan akan semakin dikenal dan dihargai oleh masyarakat dunia. Selain itu, pengakuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari masakan tradisional Indonesia ini.
Selain rendang, Indonesia juga telah berhasil mendaftarkan beberapa warisan budaya tak benda lainnya ke UNESCO seperti batik, wayang kulit, dan angklung. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya bangsa.
Dengan adanya pengajuan rendang ke UNESCO, diharapkan masakan tradisional Indonesia ini akan semakin mendapatkan perhatian dan apresiasi yang layak. Sebagai masyarakat Indonesia, mari kita terus mendukung upaya pelestarian warisan budaya kita agar dapat terus diwariskan kepada generasi mendatang.