Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah mengenalkan program baru yang bertujuan untuk mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Program tersebut dinamakan FIFTY, singkatan dari Fostering Indonesia’s Creative Economy Through Youth.

Program FIFTY ini dirancang untuk memberikan dukungan dan bimbingan kepada para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang masih muda dan berpotensi. Melalui program ini, Kemenparekraf ingin meningkatkan kualitas dan daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.

Salah satu tujuan dari program FIFTY adalah untuk memberdayakan generasi muda Indonesia agar dapat berkembang dan berinovasi dalam dunia pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha muda dapat lebih mudah mendapatkan akses ke pasar, modal, dan pelatihan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.

Selain itu, program FIFTY juga diharapkan dapat membantu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para pelaku usaha muda, diharapkan potensi ekonomi kreatif Indonesia dapat semakin berkembang dan menarik minat wisatawan lokal maupun mancanegara.

Kemenparekraf sendiri telah menyiapkan berbagai program pelatihan dan bimbingan yang akan diberikan kepada para peserta program FIFTY. Dengan adanya program ini, diharapkan para pelaku usaha muda dapat semakin siap bersaing di pasar global dan menghasilkan produk-produk kreatif yang dapat bersaing di tingkat internasional.

Dengan program FIFTY ini, Kemenparekraf berharap dapat menciptakan generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing tinggi dalam mengembangkan usaha pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.