IDI sebut dokter influencer dilarang promosi produknya di media sosial

IDI (Ikatan Dokter Indonesia) telah mengeluarkan peraturan yang melarang dokter influencer untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga etika dan integritas profesi dokter serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dari informasi yang tidak akurat.

Dokter influencer adalah dokter yang memiliki popularitas di media sosial dan seringkali menggunakan platform tersebut untuk mempromosikan produk-produk kesehatan. Namun, praktik ini seringkali menimbulkan kontroversi karena seringkali tidak didasari oleh pengetahuan yang akurat dan dapat menyesatkan masyarakat.

IDI menegaskan bahwa dokter harus menjaga integritas profesi dan tidak boleh memanfaatkan popularitas mereka untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, dokter influencer dilarang untuk mempromosikan produk-produk kesehatan di media sosial, kecuali produk tersebut telah mendapat persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dengan larangan ini, diharapkan dokter influencer dapat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi kesehatan dan tidak semata-mata mengedepankan keuntungan pribadi. Selain itu, larangan ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari informasi yang tidak akurat dan tidak teruji kebenarannya.

Sebagai masyarakat, kita juga harus lebih bijak dalam menerima informasi kesehatan dari media sosial. Sebaiknya selalu memeriksa kebenaran informasi tersebut dengan sumber yang terpercaya dan tidak langsung percaya begitu saja pada promosi produk kesehatan yang dilakukan oleh dokter influencer. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari informasi yang tidak akurat dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar di masyarakat.