BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Indonesia telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan kecantikan yang tidak terjamin kualitasnya.

Menurut BPKN, klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penggunaan bahan-bahan tersebut dapat menyebabkan reaksi alergi, iritasi kulit, bahkan masalah kesehatan yang lebih serius seperti infeksi dan kerusakan permanen pada kulit.

Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga seringkali mengandung bahan berbahaya seperti mercury, hydroquinone, dan steroids yang dapat merusak kulit dan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Penggunaan produk kecantikan yang mengandung bahan-bahan berbahaya ini dapat menyebabkan masalah kulit seperti jerawat, perubahan warna kulit, dan bahkan risiko kanker kulit.

Maka dari itu, BPKN mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan label dan keterangan produk sebelum membeli produk kecantikan. Pastikan produk tersebut terdaftar secara resmi oleh BPOM dan memiliki kandungan bahan yang aman untuk digunakan. Selain itu, pastikan juga untuk mengunjungi klinik kecantikan yang terpercaya dan memiliki lisensi resmi dari lembaga yang berwenang.

Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari risiko kesehatan yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan kecantikan yang tidak terjamin kualitasnya. Selalu prioritaskan kesehatan dan keselamatan Anda dalam memilih produk dan layanan kecantikan. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kecantikan.