Bidan adalah tenaga kesehatan yang sangat penting dalam sistem kesehatan Indonesia. Mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, ibu melahirkan, dan bayi yang baru lahir. Bidan juga berperan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit serta memberikan informasi kesehatan kepada masyarakat.
Meskipun memiliki peran yang sangat vital, bidan seringkali tidak mendapatkan pengakuan yang layak dalam pembentukan regulasi kesehatan. Mereka terkadang dianggap sebagai tenaga kesehatan yang kurang penting dibandingkan dengan dokter. Padahal, bidan memiliki pengetahuan dan keterampilan yang khusus dalam bidang kebidanan dan keperawatan.
Oleh karena itu, bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi kesehatan. Mereka harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan kesehatan agar kepentingan dan kebutuhan mereka dapat diakomodasi dengan baik. Bidan juga perlu diberikan pelatihan dan pendidikan yang memadai agar mereka dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Selain itu, penting juga untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik bidan agar mereka dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini dapat dilakukan melalui pembentukan regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh bidan.
Dengan merangkul bidan dalam pembentukan regulasi kesehatan, diharapkan pelayanan kesehatan di Indonesia dapat semakin berkualitas dan merata. Bidan sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan perlu diberikan pengakuan yang layak dan dukungan yang memadai agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.